DPRD Bengkulu Tengah

Anggota DPRD Benteng Gelar Rapat Paripurna, Agenda Nota Pengantar Bupati Terhadap 3 Raperda

dprd-bengkulutengah.go.id Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Nota Pengantar Bupati terhadap 3 Raperda bertempat di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD, pada Selasa (1/03/2022).

Rapat Paripurna dibuka langsung oleh ketua DPRD kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono S.Sos yang Dihadiri oleh anggota DPRD Benteng, Sekda Edy Hermansyah, P.HD dan Kepala OPD Terkait.

Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H., melalui Sekda Edy Hermansyah, P.hD. untuk menyampaikan nota pengantar terhadap 3 Raperda. Sekretaris Daerah Edy Hermansyah, P.hD., menyampaikan bahwa ada 3 pembahasan yang akan di sampaikan di nota pengantar dalam rapat paripurna ini, yaitu :

Penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial
Raperda tentang retribusi penjualan produksi usaha daerah.
Revisi Perda nomor 06 tahun 2016 tentang retribusi perpanjangan dan mempekerjakan tenaga kerja asing.

Rapat Paripurna DPRD Benteng
“Raperda yang di sampaikan ini merupakan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022, Sehingga diharapkan untuk pembahasan raperda di rapat paripurna dengan agenda selanjutnya ke depan dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil yang sesuai dengan keinginan serta harapan kita bersama.” Jelasnya

Setelah nota pengantar penyampaian terhadap 3 raperda selesai, akan di laksanakan rapat paripurna selanjutnya dengan agenda pandangan ke tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.

Pembaca Juga Melihat Ini