DPRD Bengkulu Tengah

Komposisi Anggota dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah

dprd-bengkulutengah.go.id Anggota DPRD kabupaten/kota berjumlah paling sedikit 20 (dua puluh) orang dan paling banyak 50 (lima puluh) orang dengan masa jabatan anggota DPRD kabupaten/kota adalah 5 (lima) tahun dan berakhir… Baca lebih banyak

Wewenang dan Tugas DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah

DPRD kabupaten/kota mempunyai wewenang dan tugas: membentuk peraturan daerah kabupaten/kota bersama bupati/wali kota; membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota yang diajukan oleh… Baca lebih banyak

Visi Misi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah

Visi Meningkatkan kualitas fungsi Legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Menumbuh kembangkan sinergi antar alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Membangun hubungan yang harmonis antar Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,… Baca lebih banyak

DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah

dprd-bengkulutengah.go.id Kabupaten Bengkulu Tengah adalah sebuah kabupaten yang berada di provinsi Bengkulu, Indonesia, dengan ibukota kabupaten ada di kecamatan Karang Tinggi. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008… Baca lebih banyak