dprd-bengkulutengah.go.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah kembali menggelar rapat paripurna terhadap jawaban Bupati tentang Raperda Kawasan Tanpa Rokok. berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk Gedung DPRD Komplek perkantoran Renah Semanek Bengkulu Tengah senin (6/12).
Asisten III Bidang Adm. Umum H. Elyandes Kori, SE.,M.Si membacakan jawaban Bupati Bengkulu Tengah terhadap Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dan rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Suryantono, S.Sos.,M.Si.
Turut hadir para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala Badan, Camat dilingkungan Pemkab Bengkulu Tengah serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini Asisten III menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan DPRD beserta anggota yang telah memberikan saran dan masukan terhadap pembentukan Raperda kawasan tanpa rokok. Hal ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif yang tetap kompak sehingga raperda ini sudah mencapai tahapan penyelesaian.
“Kita berharap Raperda ini nantinya dapat bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat, karena tujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara efektif bebas dari asap rokok dan membantu mengurangi biaya kesehatan”, tutupnya.