DPRD Bengkulu Tengah

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati

dprd-bengkulutengah.go.id Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., melalui Asisten Bidang Administrasi Umum H. Elyandes Kori, S.E,.M.Si., menyampaikan Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Bengkulu Tengah pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk, Kantor DPRD. Selasa (29/11/2022)

Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos., M.Si.,. Turut hadir 14 anggota DPRD dan beberapa Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat di Ruang Lingkup Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Pada Nota Pengantar Bupati terhadap Kawasan Bebas rokok ini menjelaskan dan menerangkan bahaya pengkonsumsi rokok dan orang-orang yang ada di sekelilingnya. Oleh sebab itu, pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah akan membentuk Raperda tentang Kawasan Bebas Rokok. sesuai prosedur yang ada, pemerintah daerah akan menerima pandangan umum dan saran dari semua fraksi-fraksi yang ada, agar dapat di bicarakan bersama pada rapat paripurna.

Setelah rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Bupati, untuk selanjutnya rapat paripurna akan di laksanakan dengan agenda Pandangan Umum dari fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah. (MC/EK)

Pembaca Juga Melihat Ini